PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBANGUNAN BANGSA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Secara
etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk
jamaknya mores, yang artinya adalah ‘’tata cara’’. Dalam kamus besar bahasa
Indonesia (1989:592), moral diartikan sebagai akhlak , budi pekerti atau
susila. Membicarakan karakter merupakan hal sangat penting dan mendasar.
Karakter adalah mustika hidup yang membedakan manusia dengan binatang. Manusia
tanpa karakter adalah manusia yang sudah ‘membinatang’. Orang-orang yang
berkarakter kuat dan baik secara individual maupun social ialah mereka yang
memiliki akhlak, moral, dan budi pekerti yang baik. Mengingat begitu urgennya
karakter, maka institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkannya
melalui proses pembelajaran. Penguatan
pendidikan karakter dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi
krisis moral yang sedang terjadi di Negara kita. Diakui atau tidak saat ini
terjadi krisis yang nyata dan mengkhawatirkan dalam masyarakat dengan
melibatkan milik kita yang paling berharga, yaitu anak-anak. Krisis itu antara
lain berupa meningkatnya pergaulan seks bebas, maraknya angka
kekerasananak-anak dan remaja, kebiasaan menyontek, dan penyalahgunaan
obat-obatan, pornografi, perkosaan, perampasan, dan perusakan milik orang lain
sudah menjadi masalah social yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara
tuntas.
Perilaku remaja kita juga diwarnai dengan gemar menyontek, kebiasaan
bullying di sekolah, dan tawuran. Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan
tidak dapat lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana karena tindakan ini
telah menjurus kepada tindakan criminal. Perilaku orang dewasa juga setali tiga
uang, senang dengan konflik dan kekerasan atau tawuran, perilaku korupsi yang
merajalela, dan perselingkuha. Kondisi
krisis dan dekadensi moral ini menandakan bahwa seluruh pengetahuan agama dan
moral yang didapatkannya di bangku sekolah ternyata tidak berdampak terhadap
perubahan perilaku manusia Indonesia. Bahkan yang terlihat adalah begitu
banyaknya manusia Indonesia yang tidak konsisten, lain yang dibicarakan, dan
lain pula tindakannya. Demoralisasi terjadi karena proses pembelajaran
cenderung mengajarkan pendidikan moral dan budi pekerti sebatas teks dan kurang
mempersiapkan siswa menyikapi dan menghadapi kehidupan yang kontradiktif.
Pendidikanlah yang sesungguhnya paling besar memberikan kontribusi terhadap
situasi ini.
B. Perumusan masalah
1.
Bagaimana
maksud Pendidikan Karakter itu?
2.
Bagaimana
pendidikan karakter saat ini dalam pembangunan bangsa?
C. Tujuan Pendidikan
1. Untuk mengetahui maksud pendidikan karakter
2. Untuk mengetahui bagaimana pendidikan karakter
saat ini dalam pembangunan bangsa
D. Metode penulisan
Dalam menyusun makalah ini, penulis
menggunakan metode literatur yaitu dengan mengkaji buku sebagai acuan yang
sesuai dengan pembahasan.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter telah menjadi polemik di berbagai Negara. Pandangan
pro dan kontra mewarnai diskursus pendidikan karakter sejak lama. Sejatinya,
pendidikan karakter merupakan bagian esensial yang menjadi tugas sekolah,
tetapi selama ini kurang perhatian. Akibat minimnya perhatian terhadap
pendidikan karakter dalam ranah persekolahan, sebagaimana dikemukakan Lickona,
telah menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit social di tengah masyarakat.
Seyogianya, sekolah tidak hanya berkewajiban meningkatkan pencapaian akademis,
tetapi juga bertanggungjawab dalam membentuk karakter peserta didik. Pendidikan
karakter diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life
to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh
dimensi kehidupan sekolah untuk membantu pengembangan karakter dengan optimal.
Hal ini berarti bahwa untuk mendukung perkembangan karakter peserta didik harus
melibatkan seluruh komponen di sekolah baik dari aspek isi kurikulum (the
content of the curriculum), proses pembelajaran (the procces of instruction),
kualitas hubungan (the quality of relationships), penanganan mata pelajaran
(the handling of discipline), pelaksanaan aktivitas ko-kurikuler, serta etos
seluruh lingkungan sekolah. Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan
yang mengembangkan nilai-nilai karakter pada peserta didik sehingga mereka
memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat dan warga Negara
yang religious, nasionalis, produktif, dan kreatif. Pendidikan karakter secara
perinci memiliki lima tujuan antara lain:
1. Mengebangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga Negara
yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa
2. Mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
3. Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa
4. Mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan
kebangsaan
5. Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh
kekuatan (dignity).
Pendidikan karakter memiliki tiga fungsi
utama, antara lain:
1. Fungsi
pembentukan dan pengembangan potensi, yakni pendidikan karakter berfungsi
membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik agar berpikiran baik, berhati
baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup pancasila
2. Fungsi
perbaikan dan penguatan, yakni pendidikan karakter berfungsi memperbaiki dan
memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk
ikut berpartisipasi dan bertanggungjawab dalam pengembangan potensi warga
Negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera
3. Fungsi
penyaring, yakni pendidikan karakter berfungsi memilah budaya bangsa sendiri
dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa yang bermartabat.
Pendidikan karakter mengusahakan perubahan
perilaku. Menurut Prochaska dan D’Clemente (1982), bahwa dalam perubahan
perilaku terdapat lima tahap hingga perilaku benar-benar terjadi. (1) Precontemplation
yaitu kondisi awal seseorang yang pada dasarnya manusia tidak ingin mengubah
perilaku. (2) Contemplation yaitu tahapan mempertimbangkan untuk berubah. (3)
Preparation yaitu tahapan membuat sedikit perubahan. (4) action yaitu tahapan
dimana seseorang mulai terikat pada perilaku baru. (5) maintenance yaitu
tahapan mempertahankan perilaku baru. Pendidikan karakter berupaya menanamkan
nilai-nilai social dalam diri peserta didik. Nilai-nilai social perlu
ditanamkan kepada peserta didik karena akan berfungsi sebagai kerangka acuan
dalam berinteraksi dan berperilaku dengan sesame sehingga keberadaannya dapat
diterima di masyarakat. Nilai-nilai social perlu dijadikan materi dari
pendidikan karakter dikarenakan akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan
bangsa. Nilai-nilai social memberikan pedoman bagi warga masyarakat untuk hidup
berkasih sayang dengan sesama manusia, hidup harmonis, hidup disiplin, hidup
berdemokrasi, dan hidup bertanggungjawab. Sebaliknya, tanpa nilai-nilai social
suatu masyarakat dan Negara tidak akan memperoleh kehidupan yang harmonis dan
demokratis. Dengan demikian, nilai-nilai social ini mempunyai kedudukan yang
sangat pentingbagi masyarakat, bangsa, dan Negara.
Pendidikan karakter perlu dikembangkan pada
diri setiap orang. Pendidikan karakter dimanifeskan ke dalam sebuah sebuah
proses atau tahapan kegiatan membina makna-makna yang esensial, karena
hakikatnya manusia adalah makhluk yang memiliki kemampuan untuk mempelajari dan
menghayati makna esensial yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.
Pendidikan karakter pada intinya melakukan penanaman nilai dengan cara
membimbing pemenuhan kehidupan manusia melalui perluasan dan pendalaman makna
yang menjamin kehidupan yang bermakna manusia. Pendidikan karakter berusaha membina
pribadi yang utuh, terampil berbicara, menggunakan lambing dan isyarakat yang
secara factual diinformasikan dengan baik, manusia berkreasi dan menghargai
eatetika ditunjang oleh kehidupan yang kaya dan penuh disiplin.
B. Komponen Pembentukan Karakter
Karakter
dubentuk melalui pengembangan unsure-unsur harkat dan martabat manusia (HMM)
yang secara keseluruhan bersesuaian dengan nilai-nilai luhur pancasila. Lebih
rinci harkat dan martabat manusia (HMM) meliputi tiga komponen dasar yaitu
hakikat manusia, dimensi kemanusiaan, dan pancadaya kemanusiaan.
1. Hakikat
manusia, meliputi lima unsure, yaitu bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk
yang beriman dan bertaqwa, paling sempurna, paling tinggi derajatnya, khalifah
di muka bumi, dan penyandang HAM (Hak Asasi Manusia). Pembentukan karakter
sepenuhnya mengacu pada kelima unsure hakikat manusia itu.
2. Dimensi
Kemanusiaan, meliputi lima dimensi yaitu dimensi kefitrahan (dengan kata kunci
kebenaran dan keluhuran), dimensi keindividualan (dengan kata kunci potensi dan
perbedaan), dimensi kesosialan (dengan kata kunci komunikasi dan kebersamaan),
dimensi kesusilaan (dengan kata kunci nilai dan norma), dan dimensi keberagaman
(dengan kata kunci iman dan takwa). Penampilan kelima unsur dimensi kemanusiaan
dalam kehidupan sehari-hari akan mencerminkan karakter individu yang
bersangkutan.
3. Pancadaya
kemanusiaan, meliputi lima potensi dasar, yaitu daya takwa, daya cipta, daya
rasa, daya karsa dan daya karya. Melalui pengembangan seluruh unsur pancadaya
inilah pribadi berkarakter dibangun.
Dalam pembentukan HMM beserta segenap
komponen dan unsur-unsur secara menyeluruh mendapat penekanan sepenuhnya. Di
samping itu, nilai-nilai luhur pancasila yang selama ini diakui dan terima
sebagai falsafah dan jalan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
merupakan benang merah dalam kehidupan yang berkarakter. Oleh karenanya,
nilai-nilai luhur pancasila juga menjadi komponen dominan dalam pembentukan
karakter individu dan warga masyarakat bangsa
C. Rasionalisasi Pendidikan Budi Pekerti Dalam PPKn
Menurut Milan Rianto (2001), rasionalitas
pendidikan budi pekerti dalam PPKn mendasarkan diri pada pokok-pokok gagasan
sebagai berikut.
Sistem pendidikan nasional terselenggara
dengan mengemban amanat untuk mencerdaskan amanat untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Secara lebih rinci, amanat tersebut dijabarkan dalam UUSPN Pasal 3 dan
4 yang berbunyi sebagai berikut.
‘’Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional (Pasal 3). Pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4).
Apabila diperhatikan, pada hakikatnya
pembelajaran PPKn untuk menyiapkan para siswa kelak sebagai warga masyarakat
sekaligus sebagai warga Negara yang baik. Sehubungan dengan tujuan pendidikan
nasional tersebut, maka pembelajaran PPKn pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah secara konseptual mengandung komitmen utama dalam pencapaian dimensi
tujuan pengembangan kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Berdasarkan orientasi pada komitmen tersebut,
maka peran dan fungsi serta tanggung jawab guru PPKn pada setiap jenjang
pendidikan sangat diharapkan untuk mau dan mampu menjadikan para siswa sebagai
calon warga masyarakat sekaligus sebagai warga Negara yang baik. Adapun
cirri-cirinya antara lain religious, jujur, disiplin, tanggung jawab, toleran,
sadar akan hak dan kewajiban, mencintai kebenaran dan keadilan, peka terhadap
lingkungan, mandiri dan percaya diri, sederhana, terbuka dan penuh pengertian terhadap
kritik dan saran, patuh dan taat terhadap peraturan, tidak suka berbuat onar,
kreatif, dan inovatif.
Maraknya
isu dari berbagai pihak yang menyoroti penyelenggaraan system pendidikan
nasional yang belaum dapat menghasilkan lulusan berkualitas, termasuk wawasan
sikap dan perilaku. Tudingan akan rendahnya kualitas lulusan ini selalu saja
mengarah pada kegagalan pembelajaran PPKn. Sebagai bukti dengan menunjukkan
sikap dan perilaku tidak terpuji yang sedang menggejala, seperti perkelahian
antarpelajar bahkan dengan sebagian anggota masyarakat, penodongan sampai
penganiayaan dan pembunuhan, narkoba, penyelewengan seksual, perusakan
lingkungan, dan sebagainya. Hal ini diperkuat dengan semakin menggejalanya
tindakan anarkis, maka semakin menguatkan kesan bahwa siswa yang bersikap dan
berperilaku tidak terpuji dicap sebagai tidak bermoral atau amoral dan asusila.
D. Urgensi Pendidikan Moral, Dan Budi Pekerti
1. Kegunaan atau fungsi pendidikan budi pekerti
Menurut Cahyoto (2001: 13) kegunaan
pendidikan budi pekerti antara lain sebagai berikut:
a. Siswa
memahami susunan pendidikan budi pekerti dalam lingkup etika bagi pengembangan
dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan.
b. Siswa
memiliki landasan budi pekerti luhur bagi pola perilaku sehari-hari yang
didasari hak dan kewajiban sebagai warga Negara
c. Siswa
dapat mencari dan memperoleh informasi tentang budi pekerti, mengolahnya dan
mengambil keputusan dalam menghadapi masalah nyata di masyarakat.
d. Siswa
dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain untuk mengembangkan
nilai moral.
2. Tugas
dan Peran Guru dalam Pendidikan Budi Pekerti
Thomas Lickona dalam HAR Tilaar (1999:6-80),
menawarkan beberapa tugas dan peran guru yang cukup berat dan perlu
dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan budi pekerti di sekolah,
sebagai berikut.
a. Seorang
pendidik atau guru haruslah menjadi model, sekaligus menjadi mentor dari
peserta didik dalam mewujudkan nilai-nilai moral pada kehidupan di sekolah.
b. Masyarakat
sekolah haruslah merupakan masyarakat bermoral. Apabila kita berbicara mengenai
budaya kampus (campus culture) dan budaya sekolah (school culture), maka
sekolah dan kampus bukan semata-mata untuk meningkatkan kemampuan intelektual,
tetapi uga memupuk kejujuran, kebenaran, dan pengabdian kepada kemanusiaan.
c. Praktikkan
disiplin moral
d. Menciptakan
situasi demokratis di ruang kelas
e. Mewujudkan
nilai-nilai melalui kurikulum
f. Budaya
bekerja sama (Cooperative Learning)
g. Tugas
pendidik adalah menumbuhkan kesadaran berkarya
h. Mengembangkan
refleksi moral
i. Mengajarkan
resolusi konflik
Pentingnya tugas dan peran profesionalisme
guru dalam reformasi pendidikan juga perlu dijadikan acuan untuk perbaikan
kualitas pendidikan di depan. Reformasi pendidikan merupakan respons terhadap
perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan system
pendidikan yang mampu mengembangkan SDM untuk memenuhi tuntutan zaman yang
sedang berkembang. Melalui reformasi, pendidikan harus berwawasan masa depan
yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak asasi manusia untuk mengembangkan
seluruh potensi dan prestasinya secara optimal. Reformasi pendidikan di
Indonesia harus dilakukan sebagai konsekuensi perkembangan global, di samping
karena terjadinya perubahan dalam berbagai tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
E. Strategi dan Metode Pembelajaran Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter di era globalisasi
memerlukan sebuah terobosan dalam menginovasi strategi dan metode pembelajaran
yang akan dipakai mengingat munculnya berbagai fenomena baru yang sebelumnya
tidak ada. Maraknya pemanfaatan teknologi informasi seperti internet, handphone
yang pesat, kecenderungan keluarga yang semakin demokratis, membanjirnya budaya
asisng, dan lain-lain perlu menajdi bahan pertimbangan bagi para pendidikan
karakter ketika akan menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didik. Pendidikan karakter saat ini rasanya sudah
tidak memadai lagi diajarkan dengan metode pembelajaran tradisional yang
cenderung didasari asumsi bahwa peserta didik memiliki kebutuhan yang sama,
belajar dengan cara yang sama dan pada waktu yang sama, dalam ruang kelas yang
tenang, dengan kegiatan materi pelajaran yang terstruktur secara ketat dan
didominasi oleh guru. Metode pembelajaran tradisional tersebut dinilai tidak
mampu mencapai tujuan pendidikan karena kurang mengakomodasikan kelangsungan
pengalaman peserta didik yang diperoleh dalam kehidupan keluarganya. Padahal
peserta didik khususnya pada usia sekolah dasar masih mendambakan
berlangsungnya pengalaman di lingkungan keluarga dapat dialami pula di sekolah.
Pengalaman anak yang masih bersifat global tentu menuntut penerapan model
pembelajaran yang relevan dengan karakteristik mereka.
Proses pendidikan karakter kepada peserta
didik pada saat ini lebih tepat menggunakan model pembelajaran yang didasarkan
pada interaksi social (model interaksi) dan transaksi. Model pembelajaran
interaksional ini dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip-prinsip:
1.
Melibatkan
peserta didik secara aktif dalam belajar
2.
Mendasarkan
pada perbedaan individu
3.
Mengaitkan
teori dengan praktik
4.
Mengembangkan
komunikasi dan kerja sama dalam belajar
5.
Meningkatkan
keberanian peserta didik dalam mengambil risiko dan belajar dari kesalahan
6. Meningkatkan pembelajaran sambil berbuat dan
bermain
7. Menyesuaikan pelajaran dengan taraf
perkembangan kognitif yang masih pada taraf operasi konkret.
Berkaitan dengan mencari alternative metode
pembelajaran dalam pendidikan karakter ini , kita bisa mempertimbangkan tawaran
pendekatan pembelajaran nilai yang dikemukakan oleh Neong Muhadjir. Menurutnya,
pendidikan karakter/nilai dapat diselenggarakan dengan menggunakan
1. Metode
dogmatis adalah metode untuk mengajarkan nilai kepada peserta didik dengan
jalan menyajikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran yang harus diterima apa
adanya tanpa mempersoalkan hakikat kebaikan dan kebenaran itu sendiri
2. Metode
deduktif merupakan cara menyajikan nilai-nilai kebenaran (keutuhan dan
kemanusiaan) dengan jalan menguraikan konsep tentang kebenaran itu agar dipahami
oleh peserta didik.
3. Metode
induktif adalah kebalikan dari metode deduktif, yakni dalam membelajarkan nilai
dimulai dengan mengenalkan kasus-kasus dalam kehidupan sehari-hari, kemudian
ditarik maknanya secara hakiki tentang nilai-nilai kebenaran yang berada dalam
kehidupan tersebut.
Pola pembelajaran pendidikan karakter secara
komprehensif pada dasarnya dapat ditinjau dari segi metode yang digunakan,
pendidikan yang berpartisipasi (guru, orang tua), dan konteks berlangsungnya
pendidikan nilai/moral (sekolah, keluarga), seperti yang diutarakan oleh
Kirschenbaum.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan karakter telah menjadi polemik di berbagai Negara. Pandangan
pro dan kontra mewarnai diskursus pendidikan karakter sejak lama. Sejatinya,
pendidikan karakter merupakan bagian esensial yang menjadi tugas sekolah,
tetapi selama ini kurang perhatian. Akibat minimnya perhatian terhadap
pendidikan karakter dalam ranah persekolahan, sebagaimana dikemukakan Lickona,
telah menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit social di tengah masyarakat.
Seyogianya, sekolah tidak hanya berkewajiban meningkatkan pencapaian akademis,
tetapi juga bertanggungjawab dalam membentuk karakter peserta didik. Pentingnya
pengembangan pendidikan karakter dalam pembangunan bangsa diawali oleh tinjauan
tentang kondisi kehidupan dewasa ini, khususnya dalam kaitannya dengan
degradasi nilai-nilai karakter dan kecerdasan dalam kehidupan kebangsaan yang
menyebabkan berbagai kesenjangan dan ketidaknyamanan. Kondisi ini tidak sesuai
dengan harapan karena pembangunan bangsa berada dalam kondisi berkarakter dan
berkecerdasan tinggi, sebagaimana amanat UUD yang menugasi pemerintah untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari
berbagai kenyataan yang dapat diamati, kesenjangan dan ketidaknyamanan dalam
kehidupan berkarakter cerdas itu terjadi dalam berbagai bidang, meliputi bidang
: ekonomi, kehidupan social kemasyarakatn, hokum, kelembagaan, pendidikan.
Dengan memeperhatikan berbagai pertimbangan, dapat ditarik suatu pemahaman
bahwa berbagai kesenjangan dan ketidaknyamanan kehidupan berkarakter cerdas itu
dapat diatasi, dicegah dan dapat dikembangkan melalui upaya pendidikan dalam
semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan serta satuan kelembagaan yang secara
langsung akan membina seluruh anak bangsa sehingga mampu berkehidupan
berkarakter sekaligus cerdas.
B. Saran
Diharapkan
dengan diterapkannya pendidikan karakter dapat membentuk pribadi siswa yang
unggul dalam berperilaku dan memiliki kepribadian yang sesuai dengan
moral-moral pancasila dan agama. Untuk itu penerapan pendidikan karakter sangat
diperlukan, sehingga kita dapat menjadi orang yang bermoral dan berpancasila.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dr. Zubaedi, M. A. (2011). Desain Pendidikan Karakter.
Jakarta: Kencana.
2. Dra. Nurul Zuriah, M. (2007). Pendidikan moral dan budi
pekerti. Jakarta: Bumi Aksara.
3. Drs. Muchson AR., M. P. (2013). Dasar-dasar Pendidikan
Moral. Yogyakarta: Ombak.
4. Prof. Dr. Prayitno, M. E. (2010). Pendidikan Karakter
dalam Pembangunan Bangsa. Medan: Pascasarjana Universitas Negeri Medan.
Komentar
Posting Komentar