PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBANGUNAN BANGSA

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah

            Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah ‘’tata cara’’. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1989:592), moral diartikan sebagai akhlak , budi pekerti atau susila. Membicarakan karakter merupakan hal sangat penting dan mendasar. Karakter adalah mustika hidup yang membedakan manusia dengan binatang. Manusia tanpa karakter adalah manusia yang sudah ‘membinatang’. Orang-orang yang berkarakter kuat dan baik secara individual maupun social ialah mereka yang memiliki akhlak, moral, dan budi pekerti yang baik. Mengingat begitu urgennya karakter, maka institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkannya melalui proses pembelajaran. Penguatan pendidikan karakter dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang terjadi di Negara kita. Diakui atau tidak saat ini terjadi krisis yang nyata dan mengkhawatirkan dalam masyarakat dengan melibatkan milik kita yang paling berharga, yaitu anak-anak. Krisis itu antara lain berupa meningkatnya pergaulan seks bebas, maraknya angka kekerasananak-anak dan remaja, kebiasaan menyontek, dan penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, perkosaan, perampasan, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah social yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
            Perilaku remaja kita juga diwarnai dengan gemar menyontek, kebiasaan bullying di sekolah, dan tawuran. Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana karena tindakan ini telah menjurus kepada tindakan criminal. Perilaku orang dewasa juga setali tiga uang, senang dengan konflik dan kekerasan atau tawuran, perilaku korupsi yang merajalela, dan perselingkuha. Kondisi krisis dan dekadensi moral ini menandakan bahwa seluruh pengetahuan agama dan moral yang didapatkannya di bangku sekolah ternyata tidak berdampak terhadap perubahan perilaku manusia Indonesia. Bahkan yang terlihat adalah begitu banyaknya manusia Indonesia yang tidak konsisten, lain yang dibicarakan, dan lain pula tindakannya. Demoralisasi terjadi karena proses pembelajaran cenderung mengajarkan pendidikan moral dan budi pekerti sebatas teks dan kurang mempersiapkan siswa menyikapi dan menghadapi kehidupan yang kontradiktif. Pendidikanlah yang sesungguhnya paling besar memberikan kontribusi terhadap situasi ini.

B. Perumusan masalah

1.      Bagaimana maksud Pendidikan Karakter itu?
2.      Bagaimana pendidikan karakter saat ini dalam pembangunan bangsa?

C. Tujuan Pendidikan

1.      Untuk mengetahui maksud pendidikan karakter
2.      Untuk mengetahui bagaimana pendidikan karakter saat ini dalam pembangunan bangsa

D. Metode penulisan

Dalam menyusun makalah ini, penulis menggunakan metode literatur yaitu dengan mengkaji buku sebagai acuan yang sesuai dengan pembahasan.


BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Pendidikan Karakter

          Pendidikan karakter telah menjadi polemik di berbagai Negara. Pandangan pro dan kontra mewarnai diskursus pendidikan karakter sejak lama. Sejatinya, pendidikan karakter merupakan bagian esensial yang menjadi tugas sekolah, tetapi selama ini kurang perhatian. Akibat minimnya perhatian terhadap pendidikan karakter dalam ranah persekolahan, sebagaimana dikemukakan Lickona, telah menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit social di tengah masyarakat. Seyogianya, sekolah tidak hanya berkewajiban meningkatkan pencapaian akademis, tetapi juga bertanggungjawab dalam membentuk karakter peserta didik. Pendidikan karakter diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah untuk membantu pengembangan karakter dengan optimal. Hal ini berarti bahwa untuk mendukung perkembangan karakter peserta didik harus melibatkan seluruh komponen di sekolah baik dari aspek isi kurikulum (the content of the curriculum), proses pembelajaran (the procces of instruction), kualitas hubungan (the quality of relationships), penanganan mata pelajaran (the handling of discipline), pelaksanaan aktivitas ko-kurikuler, serta etos seluruh lingkungan sekolah. Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai karakter pada peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat dan warga Negara yang religious, nasionalis, produktif, dan kreatif. Pendidikan karakter secara perinci memiliki lima tujuan antara lain:
1.   Mengebangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga Negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa
2.   Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
3.    Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
4.    Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan
5.  Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama, antara lain:
1.   Fungsi pembentukan dan pengembangan potensi, yakni pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup pancasila
2.    Fungsi perbaikan dan penguatan, yakni pendidikan karakter berfungsi memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggungjawab dalam pengembangan potensi warga Negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera
3.    Fungsi penyaring, yakni pendidikan karakter berfungsi memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Pendidikan karakter mengusahakan perubahan perilaku. Menurut Prochaska dan D’Clemente (1982), bahwa dalam perubahan perilaku terdapat lima tahap hingga perilaku benar-benar terjadi. (1) Precontemplation yaitu kondisi awal seseorang yang pada dasarnya manusia tidak ingin mengubah perilaku. (2) Contemplation yaitu tahapan mempertimbangkan untuk berubah. (3) Preparation yaitu tahapan membuat sedikit perubahan. (4) action yaitu tahapan dimana seseorang mulai terikat pada perilaku baru. (5) maintenance yaitu tahapan mempertahankan perilaku baru. Pendidikan karakter berupaya menanamkan nilai-nilai social dalam diri peserta didik. Nilai-nilai social perlu ditanamkan kepada peserta didik karena akan berfungsi sebagai kerangka acuan dalam berinteraksi dan berperilaku dengan sesame sehingga keberadaannya dapat diterima di masyarakat. Nilai-nilai social perlu dijadikan materi dari pendidikan karakter dikarenakan akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan bangsa. Nilai-nilai social memberikan pedoman bagi warga masyarakat untuk hidup berkasih sayang dengan sesama manusia, hidup harmonis, hidup disiplin, hidup berdemokrasi, dan hidup bertanggungjawab. Sebaliknya, tanpa nilai-nilai social suatu masyarakat dan Negara tidak akan memperoleh kehidupan yang harmonis dan demokratis. Dengan demikian, nilai-nilai social ini mempunyai kedudukan yang sangat pentingbagi masyarakat, bangsa, dan Negara.
Pendidikan karakter perlu dikembangkan pada diri setiap orang. Pendidikan karakter dimanifeskan ke dalam sebuah sebuah proses atau tahapan kegiatan membina makna-makna yang esensial, karena hakikatnya manusia adalah makhluk yang memiliki kemampuan untuk mempelajari dan menghayati makna esensial yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Pendidikan karakter pada intinya melakukan penanaman nilai dengan cara membimbing pemenuhan kehidupan manusia melalui perluasan dan pendalaman makna yang menjamin kehidupan yang bermakna manusia. Pendidikan karakter berusaha membina pribadi yang utuh, terampil berbicara, menggunakan lambing dan isyarakat yang secara factual diinformasikan dengan baik, manusia berkreasi dan menghargai eatetika ditunjang oleh kehidupan yang kaya dan penuh disiplin.

B. Komponen Pembentukan Karakter

            Karakter dubentuk melalui pengembangan unsure-unsur harkat dan martabat manusia (HMM) yang secara keseluruhan bersesuaian dengan nilai-nilai luhur pancasila. Lebih rinci harkat dan martabat manusia (HMM) meliputi tiga komponen dasar yaitu hakikat manusia, dimensi kemanusiaan, dan pancadaya kemanusiaan.
1.    Hakikat manusia, meliputi lima unsure, yaitu bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk yang beriman dan bertaqwa, paling sempurna, paling tinggi derajatnya, khalifah di muka bumi, dan penyandang HAM (Hak Asasi Manusia). Pembentukan karakter sepenuhnya mengacu pada kelima unsure hakikat manusia itu.
2.    Dimensi Kemanusiaan, meliputi lima dimensi yaitu dimensi kefitrahan (dengan kata kunci kebenaran dan keluhuran), dimensi keindividualan (dengan kata kunci potensi dan perbedaan), dimensi kesosialan (dengan kata kunci komunikasi dan kebersamaan), dimensi kesusilaan (dengan kata kunci nilai dan norma), dan dimensi keberagaman (dengan kata kunci iman dan takwa). Penampilan kelima unsur dimensi kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari akan mencerminkan karakter individu yang bersangkutan.
3.    Pancadaya kemanusiaan, meliputi lima potensi dasar, yaitu daya takwa, daya cipta, daya rasa, daya karsa dan daya karya. Melalui pengembangan seluruh unsur pancadaya inilah pribadi berkarakter dibangun.
Dalam pembentukan HMM beserta segenap komponen dan unsur-unsur secara menyeluruh mendapat penekanan sepenuhnya. Di samping itu, nilai-nilai luhur pancasila yang selama ini diakui dan terima sebagai falsafah dan jalan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan benang merah dalam kehidupan yang berkarakter. Oleh karenanya, nilai-nilai luhur pancasila juga menjadi komponen dominan dalam pembentukan karakter individu dan warga masyarakat bangsa

C. Rasionalisasi Pendidikan Budi Pekerti Dalam PPKn

Menurut Milan Rianto (2001), rasionalitas pendidikan budi pekerti dalam PPKn mendasarkan diri pada pokok-pokok gagasan sebagai berikut.
Sistem pendidikan nasional terselenggara dengan mengemban amanat untuk mencerdaskan amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara lebih rinci, amanat tersebut dijabarkan dalam UUSPN Pasal 3 dan 4 yang berbunyi sebagai berikut.
‘’Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional (Pasal 3). Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4).
Apabila diperhatikan, pada hakikatnya pembelajaran PPKn untuk menyiapkan para siswa kelak sebagai warga masyarakat sekaligus sebagai warga Negara yang baik. Sehubungan dengan tujuan pendidikan nasional tersebut, maka pembelajaran PPKn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah secara konseptual mengandung komitmen utama dalam pencapaian dimensi tujuan pengembangan kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Berdasarkan orientasi pada komitmen tersebut, maka peran dan fungsi serta tanggung jawab guru PPKn pada setiap jenjang pendidikan sangat diharapkan untuk mau dan mampu menjadikan para siswa sebagai calon warga masyarakat sekaligus sebagai warga Negara yang baik. Adapun cirri-cirinya antara lain religious, jujur, disiplin, tanggung jawab, toleran, sadar akan hak dan kewajiban, mencintai kebenaran dan keadilan, peka terhadap lingkungan, mandiri dan percaya diri, sederhana, terbuka dan penuh pengertian terhadap kritik dan saran, patuh dan taat terhadap peraturan, tidak suka berbuat onar, kreatif, dan inovatif.

            Maraknya isu dari berbagai pihak yang menyoroti penyelenggaraan system pendidikan nasional yang belaum dapat menghasilkan lulusan berkualitas, termasuk wawasan sikap dan perilaku. Tudingan akan rendahnya kualitas lulusan ini selalu saja mengarah pada kegagalan pembelajaran PPKn. Sebagai bukti dengan menunjukkan sikap dan perilaku tidak terpuji yang sedang menggejala, seperti perkelahian antarpelajar bahkan dengan sebagian anggota masyarakat, penodongan sampai penganiayaan dan pembunuhan, narkoba, penyelewengan seksual, perusakan lingkungan, dan sebagainya. Hal ini diperkuat dengan semakin menggejalanya tindakan anarkis, maka semakin menguatkan kesan bahwa siswa yang bersikap dan berperilaku tidak terpuji dicap sebagai tidak bermoral atau amoral dan asusila.

D. Urgensi Pendidikan Moral, Dan Budi Pekerti

1.      Kegunaan atau fungsi pendidikan budi pekerti
Menurut Cahyoto (2001: 13) kegunaan pendidikan budi pekerti antara lain sebagai berikut:
a.   Siswa memahami susunan pendidikan budi pekerti dalam lingkup etika bagi pengembangan dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan.
b.    Siswa memiliki landasan budi pekerti luhur bagi pola perilaku sehari-hari yang didasari hak dan kewajiban sebagai warga Negara
c.   Siswa dapat mencari dan memperoleh informasi tentang budi pekerti, mengolahnya dan mengambil keputusan dalam menghadapi masalah nyata di masyarakat.
d.     Siswa dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain untuk mengembangkan nilai moral.
2.     Tugas dan Peran Guru dalam Pendidikan Budi Pekerti
Thomas Lickona dalam HAR Tilaar (1999:6-80), menawarkan beberapa tugas dan peran guru yang cukup berat dan perlu dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan budi pekerti di sekolah, sebagai berikut.
a.   Seorang pendidik atau guru haruslah menjadi model, sekaligus menjadi mentor dari peserta didik dalam mewujudkan nilai-nilai moral pada kehidupan di sekolah.
b.    Masyarakat sekolah haruslah merupakan masyarakat bermoral. Apabila kita berbicara mengenai budaya kampus (campus culture) dan budaya sekolah (school culture), maka sekolah dan kampus bukan semata-mata untuk meningkatkan kemampuan intelektual, tetapi uga memupuk kejujuran, kebenaran, dan pengabdian kepada kemanusiaan.
c.     Praktikkan disiplin moral
d.     Menciptakan situasi demokratis di ruang kelas
e.     Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum
f.      Budaya bekerja sama (Cooperative Learning)
g.     Tugas pendidik adalah menumbuhkan kesadaran berkarya
h.     Mengembangkan refleksi moral
i.      Mengajarkan resolusi konflik
Pentingnya tugas dan peran profesionalisme guru dalam reformasi pendidikan juga perlu dijadikan acuan untuk perbaikan kualitas pendidikan di depan. Reformasi pendidikan merupakan respons terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan system pendidikan yang mampu mengembangkan SDM untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak asasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal. Reformasi pendidikan di Indonesia harus dilakukan sebagai konsekuensi perkembangan global, di samping karena terjadinya perubahan dalam berbagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

E. Strategi dan Metode Pembelajaran Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter di era globalisasi memerlukan sebuah terobosan dalam menginovasi strategi dan metode pembelajaran yang akan dipakai mengingat munculnya berbagai fenomena baru yang sebelumnya tidak ada. Maraknya pemanfaatan teknologi informasi seperti internet, handphone yang pesat, kecenderungan keluarga yang semakin demokratis, membanjirnya budaya asisng, dan lain-lain perlu menajdi bahan pertimbangan bagi para pendidikan karakter ketika akan menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didik. Pendidikan karakter saat ini rasanya sudah tidak memadai lagi diajarkan dengan metode pembelajaran tradisional yang cenderung didasari asumsi bahwa peserta didik memiliki kebutuhan yang sama, belajar dengan cara yang sama dan pada waktu yang sama, dalam ruang kelas yang tenang, dengan kegiatan materi pelajaran yang terstruktur secara ketat dan didominasi oleh guru. Metode pembelajaran tradisional tersebut dinilai tidak mampu mencapai tujuan pendidikan karena kurang mengakomodasikan kelangsungan pengalaman peserta didik yang diperoleh dalam kehidupan keluarganya. Padahal peserta didik khususnya pada usia sekolah dasar masih mendambakan berlangsungnya pengalaman di lingkungan keluarga dapat dialami pula di sekolah. Pengalaman anak yang masih bersifat global tentu menuntut penerapan model pembelajaran yang relevan dengan karakteristik mereka.
Proses pendidikan karakter kepada peserta didik pada saat ini lebih tepat menggunakan model pembelajaran yang didasarkan pada interaksi social (model interaksi) dan transaksi. Model pembelajaran interaksional ini dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip-prinsip:
1.      Melibatkan peserta didik secara aktif dalam belajar
2.      Mendasarkan pada perbedaan individu
3.      Mengaitkan teori dengan praktik
4.      Mengembangkan komunikasi dan kerja sama dalam belajar
5.      Meningkatkan keberanian peserta didik dalam mengambil risiko dan belajar dari kesalahan
6.      Meningkatkan pembelajaran sambil berbuat dan bermain
7.      Menyesuaikan pelajaran dengan taraf perkembangan kognitif yang masih pada taraf operasi konkret.
Berkaitan dengan mencari alternative metode pembelajaran dalam pendidikan karakter ini , kita bisa mempertimbangkan tawaran pendekatan pembelajaran nilai yang dikemukakan oleh Neong Muhadjir. Menurutnya, pendidikan karakter/nilai dapat diselenggarakan dengan menggunakan
1.    Metode dogmatis adalah metode untuk mengajarkan nilai kepada peserta didik dengan jalan menyajikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran yang harus diterima apa adanya tanpa mempersoalkan hakikat kebaikan dan kebenaran itu sendiri
2.    Metode deduktif merupakan cara menyajikan nilai-nilai kebenaran (keutuhan dan kemanusiaan) dengan jalan menguraikan konsep tentang kebenaran itu agar dipahami oleh peserta didik.
3.   Metode induktif adalah kebalikan dari metode deduktif, yakni dalam membelajarkan nilai dimulai dengan mengenalkan kasus-kasus dalam kehidupan sehari-hari, kemudian ditarik maknanya secara hakiki tentang nilai-nilai kebenaran yang berada dalam kehidupan tersebut.
Pola pembelajaran pendidikan karakter secara komprehensif pada dasarnya dapat ditinjau dari segi metode yang digunakan, pendidikan yang berpartisipasi (guru, orang tua), dan konteks berlangsungnya pendidikan nilai/moral (sekolah, keluarga), seperti yang diutarakan oleh Kirschenbaum.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

                Pendidikan karakter telah menjadi polemik di berbagai Negara. Pandangan pro dan kontra mewarnai diskursus pendidikan karakter sejak lama. Sejatinya, pendidikan karakter merupakan bagian esensial yang menjadi tugas sekolah, tetapi selama ini kurang perhatian. Akibat minimnya perhatian terhadap pendidikan karakter dalam ranah persekolahan, sebagaimana dikemukakan Lickona, telah menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit social di tengah masyarakat. Seyogianya, sekolah tidak hanya berkewajiban meningkatkan pencapaian akademis, tetapi juga bertanggungjawab dalam membentuk karakter peserta didik. Pentingnya pengembangan pendidikan karakter dalam pembangunan bangsa diawali oleh tinjauan tentang kondisi kehidupan dewasa ini, khususnya dalam kaitannya dengan degradasi nilai-nilai karakter dan kecerdasan dalam kehidupan kebangsaan yang menyebabkan berbagai kesenjangan dan ketidaknyamanan. Kondisi ini tidak sesuai dengan harapan karena pembangunan bangsa berada dalam kondisi berkarakter dan berkecerdasan tinggi, sebagaimana amanat UUD yang menugasi pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari berbagai kenyataan yang dapat diamati, kesenjangan dan ketidaknyamanan dalam kehidupan berkarakter cerdas itu terjadi dalam berbagai bidang, meliputi bidang : ekonomi, kehidupan social kemasyarakatn, hokum, kelembagaan, pendidikan. Dengan memeperhatikan berbagai pertimbangan, dapat ditarik suatu pemahaman bahwa berbagai kesenjangan dan ketidaknyamanan kehidupan berkarakter cerdas itu dapat diatasi, dicegah dan dapat dikembangkan melalui upaya pendidikan dalam semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan serta satuan kelembagaan yang secara langsung akan membina seluruh anak bangsa sehingga mampu berkehidupan berkarakter sekaligus cerdas.

B. Saran

Diharapkan dengan diterapkannya pendidikan karakter dapat membentuk pribadi siswa yang unggul dalam berperilaku dan memiliki kepribadian yang sesuai dengan moral-moral pancasila dan agama. Untuk itu penerapan pendidikan karakter sangat diperlukan, sehingga kita dapat menjadi orang yang bermoral dan berpancasila.

DAFTAR PUSTAKA

1. Dr. Zubaedi, M. A. (2011). Desain Pendidikan Karakter. Jakarta: Kencana.
2. Dra. Nurul Zuriah, M. (2007). Pendidikan moral dan budi pekerti. Jakarta: Bumi Aksara.
3. Drs. Muchson AR., M. P. (2013). Dasar-dasar Pendidikan Moral. Yogyakarta: Ombak.
4. Prof. Dr. Prayitno, M. E. (2010). Pendidikan Karakter dalam Pembangunan Bangsa. Medan: Pascasarjana Universitas Negeri Medan.

Komentar